Supplies of School, IT & Office Equipment


SINAR ABADI–

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Udayana menyatakan penentangan atas kolaborasi antara Universitas Udayana (Unud) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Dengan postingan di akun Instagram resmi mereka, BEM Udayana menyatakan tegas bahwa institusi pendidikan seharusnya merupakan lingkungan belajar mengajar tanpa campur tangan kekuatan militer.

Pada postingannya itu, BEM Udayana menggarisbawahi bahwa kampus haruslah tempat untuk mempromosikan kebebasan berfikir, bersuara, serta meningkatkan pendidikan guna mendorong perkembangan negara.

Mereka menggarisbawahi efek dari penyatuan area pendidikan dengan lembaga militer yang mungkin membawa hasil negatif.

“Penyelenggaraan perguruan tinggi serta cara penyelenggaraan pendidikan militer haruslah menjadi dua entitas terpisah,” demikian tertulis dalam unggahan @BEM_Udayana pada hari Minggu, 30 Maret 2025.

BEM Udayana juga menggarisbawahi bahwa seluruh warganegara memiliki hak untuk memperoleh kesempatan pendidikan tinggi yang sama rata tanpa ada penghalang disebabkan oleh perjanjian yang dilihat sebagai “merugikan” satu atau lebih kelompok meskipun diklaim memberi manfaat kepada kedua pihak.

Mereka khawatir bahwa kolaborasi tersebut dapat menimbulkan kesenjangan dalam akses ke pendidikan dan mungkin membahayakan sekelompok mahasiswa yang kritis terhadap lembaga militer.

Perjanjian kolaborasi antara Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) dan Universitas Udayana

Angkatan Darat TNI bersama dengan Universitas Udayana sudah meresmikan kesepakatan kolaborasi yang berjudul “Kerjasama dalam Dunia Pendidikan, Budaya, Ilmu Pengetahuan, serta Teknologi” pada tanggal 5 Maret 2025 di kota Denpasar.

Perjanjian tersebut ditandatanganinya oleh Rektor Universitas Udayana I Ketut Sudarsana bersama dengan Panglima Komando Daerah Militer IX/Udayana Mayor Jenderal TNI Muhammad Zamroni.

Satu titik fokus utama adalah Pasal 8 yang membahas soal gerakan penyiaran informasi serta promosi bela negara kepada masyarakat.

Menurut perjanjian ini, Universitas Udayana harus ikut serta dalam program pendidikan dan pelatihan kesetiaan kepada negara yang digelar oleh TNI AD.

Di samping itu, TNI AD juga memiliki kewenangan untuk melakukan pembaharuan dalam Pembinaan Teritorial serta menyelenggarakan latihan pertahanan nasional bagi calon mahasiswa baru.

Ini mengundangkan keprihatinan bahwa lingkungan kampus, yang idealnya haruslah area nirsyariat militer dan murni untuk perkembangan intelektualitas, justru dapat dijadikan platform bagi penyiaran tujuan-tujuan tertentu yang memiliki potensi merestriksi keleluasaan pemikiran para mahasiswanya.

“Sebagai tempat studi formal, universitas harus mendorong kemerdekaan dalam berfikir, bersuara, serta memajukan pengetahuan untuk perkembangan negara. Akan tetapi, masalah utama muncul saat area militer dan lingkungan yang bebas ini digabungkan,” demikian bunyi postingan dari akun resmi @BEM_Udayana.

Di samping itu, Pasal 12 menetapkan bahwa selama proses kolaborasi, Universitas Udayana akan mengirimkan staf, dosen, tempat tinggal, serta fasilitas, sedangkan TNI AD akan memberikan tenaga pengajar berpengalaman.

Bukan hanya itu saja, para siswa akan terlibat dalam berbagai aktivitas seperti bertani, memastikan ketersediaan makanan, membangun pompa air, serta menggali sumur bor.

Salah satu bagian yang menuai banyak kritik adalah pasal ke-4 yang mengizinkan personel aktif dari Kodam IX/Udayana serta anggota keluarga besar Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) untuk melanjutkan studi mereka hingga jenjang Sarjana (S1), Magister (S2), dan Doktor (S3) di Universitas Udayana.

Walaupun kolaborasi akademik di antara lembaga militer dan perguruan tinggi memang sudah tidak asing lagi, ada ketakutan bahwa bisa jadi dibuat program khusus untuk personel Tentara Nasional Indonesia yang berpotensi mengecilkan peluang calon siswa biasa.

Dengan durasi kemitraan yang mencapai lima tahun serta opsi untuk diperpanjang lagi, timbul ketakutan bahwa kesepakatan ini bisa mempengaruhi autonomi perguruan tinggi secara jangka panjang.

Kekhawatan terhadap peran TNI yang kian membesar menjadi sorotan.

Tolakannya menjadi lebih kuat setelah revisi UU Tentara Nasional Indonesia (TNIN) disetujui, karena dianggap bisa melebarkan partisipasi militer dalam ranah sipil, seperti sektor pendidikan.

Seorang anggota BEM Udayana mengungkapkan keprihatinannya lewat Instagram Story dan menuliskan, ”
Biarkan proses belajar mengaji di institusi pendidikan tetap terjaga kesucianya dan tidak bercampur aduk. Hindari melibatkan kita dalam aturan-aturan ekstrimis yang semena-mena.
.”


Sudah diberi tugas sebagai pegawai negeri sipil, saatnya mencari tempat di perguruan tinggi juga. Apa yang didapatkan oleh rakyat sipil?
?“ tambahnya

Tagar seperti #PrayForUNUD dan #KembalikanTNIkeBarak juga muncul untuk mengekspresikan ketidaksetujuan atas aturan tersebut.

Sekarang ini, Rektor Universitas Udayana (Unud) mengungkapkan bahwa sinergi di antara Unud dengan TNI AD dimaksudkan sebagai acuan untuk merancang kemitraan yang solid demi melahirkan calon pemimpin masa depan yang bukan saja mumpuni dari segi pendidikan, namun juga berkarakter kuat, tahan banting, serta memiliki wawasan nasional.

Menurut laporan Antara pada hari Minggu, 30 Maret 2025, Rektor Unud menyatakan bahwa sektor pendidikan tak bisa beroperasi secara mandiri dan perlu bekerja sama dengan beberapa entitas, salah satunya adalah Kodam IX/Udayana yang merupakan lembaga pertahanan.

“Kami percaya bahwa kolaborasi ini akan sangat bermanfaat untuk para mahasiswa dalam memperkuat semangat nasionalisme dan pandangan kebangsaan agar dapat menghadapi berbagai tantangan di masa depan,” katanya ketika menandatangi perjanjian kerjasama (PKS) tersebut pada hari Rabu, 5 Maret 2025.

Pada saat yang bersamaan, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Muhammad Zamroni mengatakan bahwa TNI sudah membangun banyak kerjasama dengan beberapa departemen serta instansi terkait.

Sama seperti Departemen Kesehatan yang mengurus kegiatan bakti sosial, layanan medis dari dokter tentara, serta edukasi tentang program Keluarga Berencana (KB) dan upaya pencegahan stunting.

“Kita siap memberikan kontribusi dalam pendidikan pertahanan nasional serta disiplin para mahasiswa. Semoga dengan kehadiran PKS ini, Unud akan semakin kokoh dalam bekerja sama dengan Kodam IX/Udayana,” tegasnya.

Berkat kolaborasi antara Universitas Udayana dengan Kodam IX/Udayana, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Udayana mendorong semua anggota komunitas akademik bergabung dan mendeklarasikan pendapat mereka.

Konsolidasi Besar akan dilaksanakan di Lantai Empat Gedung Parkir Kampus Sudirman mulai pukul 16.00 WITA sampai selesai. Acara ini bertujuan sebagai forum untuk diskusi serta menggalang resistansi terhadap ancaman campur tangan militer dalam kehidupan kampus.