SAM
,
Jakarta
– Anggota Bidang Politik Sumber Daya Alam dari Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah, Daya Alam Parid Ridwanuddin, memberikan kritik atas metode komunikasi yang digunakan oleh Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara kepada masyarakat yang terpengaruh oleh Proyek Strategis Nasional (PSN).
Rempang
Eko Kota. Sesuai pendapat Parid, usaha Iftitah untuk melakukan dialog dan menyambut Idul Fitri bersama masyarakat di Rempang dari tanggal 29 sampai 31 Maret 2025 dipandang sebagai dominasi pihak pemerintahan. “Kita mengamati ini sebagai metode halus oleh pemerintah untuk meyakinkan kami,” ungkap Parid kepada Tempo pada hari Senin, tgl 31 Maret 2025.
Safari Iftitah yang berlangsung selama tiga hari di Rempang terkait dengan rencana tersebut.
melaksanakan program migrasi dalam negeri. Pihak pemerintahan menganggap bahwa program ini merupakan solusi bagi masalah yang timbul akibat implementasi PSN di wilayah tersebut.
.
Iftitah menyatakan bahwa tak terdapat paksaan dalam skema transmigrasi lokal. Dia mengonfirmasikan kehadirannya bertemu dengan masyarakat hanyalah guna mendengar masukan mereka. Baginya, proses transmigrasi perlu dijalankan atas dasar kemauan sendiri.
Meskipun demikian, Parid mengatakan bahwa diskusi atau pernyataan tanpa paksaan bakal tetap menjadi hal yang percuma jika pihak pemerintahan tak melakukan peninjauan mendalam atas proyek Rempang Eco City. Terlebih lagi, proyek tersebut telah menciptakan perselisihan tentang hak lahan serta tindakan keras terhadap masyarakat setempat. “Klaim bebas dari tekanan seharusnya diiringi oleh usaha pemerintah untuk memastikan agar proyek Rempang Eco City tidak dapat dilanjutkan,” ungkap Parid.
Parid — yang juga menjadi pembela masyarakat Pulau Rempah — menyatakan bahwa program transmigrasi bagi penduduk Rempah patut dipertimbangkan kembali. Dia menyinggung pertanyaan tentang prioritas proyek-proyek besar tersebut dengan risiko konflik yang tinggi. Mantan Manager Kampanye Pantai dan Laut dari Wahane Lingkungan Hidup (Walhi) Nasional ini menjelaskan, “Kenapa harus memberi prioritas pada proyek skala besar di mana potensi terjadinya perselisihan pun cukup besar?”
Parid menganggap bahwa tak ada kebutuhan mendesak bagi pemerintah untuk menerapkan program transmigrasi. Menurutnya, jika paksa berpindahan untuk tujuan tersebut, hal itu dapat menyebabkan getaran dalam aspek ekonomi-sosial dan budaya. Begitu katanya kepada Parid.
Sebelumnya, Parid juga menegaskan bahwa program transmigrasi lokal tidak dapat menjadi jawaban atas permasalahan yang ada di Rempang. Awalnya, sumber utama konflik di Rempang adalah ketidakjelasan hukum bagi warga setempat. “Warganya harus mundur demi kepentingan proyek nasional penting ini,” ungkap Parid.
Di samping itu, ia mengatakan bahwa program transmigrasi telah menyimpang dari komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk meninjau ulang PSN. Jika pihak pemerintah sungguh-sungguh serta mendukung rakyat, lanjutnya, tinjauan terhadap PSN Rempang dan PSN lainnya seharusnya dijalankan. “Jika ini benar-benar serius, tidak sekadar omong kosong,” tutur Parid.
Meskipun demikian, Rempang Eco City tetap tercantum dalam daftar proyek strategis nasional yang diusulkan oleh pemerintah Prabowo. Walaupun belum termasuk dalam daftar resmi 77 Proyek Strategis Nasional seperti yang dinyatakan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025, namun Rempang Eco City tetap menjadi bagian dari rencana dan dicantumkan pada Lampiran IV regulasi tersebut.