Supplies of School, IT & Office Equipment



SAM


,


Jakarta


– Kebijakan

tarif

perniagaan terbaru yang diumumkan oleh Presiden Amerika Serikat

Donald Trump

menyebabkan kekhawatan beberapa pakar ekonomi di Indonesia. Tarif dasar

impor,

serta biaya pengembalian timbal
reciprocal tariffs ,
Yang diatur oleh otoritas Negeri Abang Sam ini mungkin memiliki efek merugikan pada ekonomi, termasuk bidang tenaga kerja.

Instansi Pusat untuk Ekonomi dan Keuangan Pembangunan (INDEF) menyatakan bahwa bagian dari pasarnya dalam perdagangan ekspor Indonesia menuju Amerika Serikat telah meningkat menjadi sekitar 10,3% per tahunnya. Bagian ini menempatkannya sebagai negara eksportir nomor dua setelah posisi ekspor Indonesia di Cina.

Andry Satrio Nugroho, Kepala Departemen Industri, Perdagangan, dan Investasi INDEF, mengatakan bahwa tarif impor terbaru yang diberlakukan oleh Trump berpotensi memengaruhi masa depan jutaan pekerja lokal. Produsen barang ekspor utama seperti tekstil, sepatu, peralatan elektronik, mebel, serta hasil pertanian akan ditanggung dengan beban tambahan besar. Sebagai catatan, telah ada lebih dari 30 pabrik dalam bidang tekstil beserta subsektornya yang harus menutup pintunya selama tiga tahun belakangan ini.

Bila pemerintah tetap tidak bersuara, kami tak hanya akan kehilangan pasar utama, namun gelombang PHK pun bakal melanda (

PHK

“lanjutan yang bahkan jauh lebih besar,” kata Andry dalam pernyataan tertulis, pada hari Kamis, 3 April 2025.

Trump menyatakan keputusan tentang bea masuk di hari Rabu, 2 April kemarin. Ia menetapkan batas minimum sebanyak 10 persen untuk seluruh barang yang dikirim ke A.S. oleh setiap negeri. Pihak Amerika Serikat bakal memberlakukan biaya tambahan hingga 32% bagi hasil bumi datangnya dari Indonesia, yakni sebagai negara dengan tingkat cukai tertinggi kedelapan.

Tarif tambahan ataupun pembalasan biaya yang sekarang dinaikkan oleh Trump disebut-sebut sebagai respons kepada berbagai negara partner perdagangan, salah satunya adalah Indonesia. Kenaikan bea masuk untuk barang-barang dari Indonesia diharapkan dapat mengakibatkan penurunan dalam ekspor Indonesia menuju Amerika Serikat.

Seperti yang disampaikan oleh Andry, Dosen Jurusan Ekonomi di Universitas Andalas bernama Syafruddin Karimi mengatakan bahwa tarif 32% dari Trump akan memperparah penurunan daya saing ekspor kita, terlebih lagi untuk sektor-sektor berbasis tenaga kerja. Barang-barang seperti pakaian, perabot rumah tangga, serta sepatu sangat dipengaruhi oleh harga bersaingnya di pasaran Amerika Serikat.

“Biaya sebesar ini dapat meningkatkan harga penjualan, menyebabkan pembeli beralih ke negara lain, serta mengakibatkan potensi pemutusan hubungan kerja masal di dalam negeri,” katanya.

Jika pemerintahan Trump tidak cepat merespons, menurutnya, Indonesia mungkin akan menghadapi perlambatan dalam ekspornya yang secara langsung mempengaruhi sektor nyata. “Sementara itu, sektor ekspor bukan minyak dan gas merupakan salah satu fondasi penting untuk kemajuan ekonomi serta pembuatan lapangan pekerjaan,” ungkap Syafruddin.

Wijayanto Samirin, seorang ekonom dari Universitas Paramadina, menegaskan bahwa kebijakan tariff perdagangan yang dikeluarkan oleh Trump akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dia bahkan merasa angka target untuk pertumbuhan ekonomi tahun ini menjadi tidak masuk akal. Situasinya mungkin semakin serius ketika terpapar dengan peraturan baru Amerika Serikat tersebut.

Melihat bahwa ekspor kita ke Amerika Serikat dikuasai oleh barang-barang industri yang membutuhkan banyak tenaga kerja seperti sepatu, tekstil dan produk tekstil, produk karet, peralatan listrik serta elektronik,” jelas Wijayanto. “Pencapaian pemutusan hubungan kerja akan menjadi lebih besar.

Pada pengumuman formalnya, Trump menjelaskan alasan dia mengkritik bahwa sejumlah negara menggunakan keuntungan atas Amerika Serikat. Dia menekankan dalam keterangan tersebut, “Beberapa dekade terakhir ini, berbagai negara telah merugikan Amerika Serikat dengan menerapkan tarif dan biaya tambahan yang lebih besar.” Demikian disampaikan Trump seperti dilansir situs resmi Gedung Putih tanggal 2 April 2025.

Menurut Trump, Indonesia dan Brazil disebut-sebut sebagai negara-negara yang mengenakan tarif impor lebih tinggi bagi produk etanol dibandingkan dengan Amerika Serikat. Ketika Trump kembali ke gedung putih pada akhir Januari kemarin, dia juga membahas tentang Kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), izin importasi, serta Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) di Indonesia.

“Inonesia tetap menerapkan ketentuan tentang kandungan lokal di berbagai sektor dan memiliki sistem izin impor yang kompleks,” demikian tertulis pada ringkasan fakta dari Kantor Oval. Selain itu, dikatakan pula bahwa Indonesia mensyaratkan perusahaan pertambangan harus menahan pendapatan hasil ekspornya di dalam negeri jika mencapai jumlah US$ 250 ribu atau lebih.


Sultan Abdurrahman

bersumbang dalam penyusunan artikel ini.