SAM
Alim Markus berjanji tidak akan melakukan pemecatan terhadap karyawan di grup Maspion meskipun menghadapi kesulitan ekonomi.
Paling tidak, Alim Markus menyebut ada dua alasan utama untuk mencegah adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) di dalam grup Maspion.
Pertama, Alim Markus mengklaim bahwa posisinya secara finansial tetap stabil berkat adanya investor yang tertarik untuk bergabung.
Kedua, Alim Markus menyatakan bahwa dia menerima suntikan modal dari seorang investor baru, dengan demikian karyawan yang berisiko terkena pemutusan hubungan kerja dapat dipindahkan ke perusahaan lain di bawah naungan Maspion Grup.
Alim Markus mengatakan hal tersebut sebagai respons atas permohonan dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa untuk mencegah adanya pemutusan hubungan kerja di grup Maspion.
Saya pastikan tak ada pemutusan hubungan kerja. Apabila terdapat pekerja yang perlu dipindahkan, kami bakal mengarahkannya ke entitas lain di dalam kelompok kami,” berjanji Alim Markus ketika acara Halalbihalal di kediaman Khofifah Indar Parawansa di Jalan Jemursari, Rabu (2/4/2025).
Alim Markus, sekaligus Ketua Dewan Penasihat Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), menyatakan bahwa beberapa calon investasi dari Tiongkok tertarik untuk menanamkan dana mereka di Jawa Timur.
Rencananya mereka akan menanam padi dan tebu menggunakan biji-bijian yang dibawa dari Tiongkok.
“Pada tanggal 8 April 2025, saya akan mengunjungi kembali Kantor Gubernur Jatim guna mendiskusikan lebih jauh tentang investasi ini, mencakup aspek penerbitan izinnya,” kata Alim Markus.
Seketika lalu, Khofifah Indar Parawansa berkeinginan agar Alim Markus terbebas dari pemutusan hubungan kerja atau PHK.
“Khofifah menyampaikan pesan khusus untuk berusaha semaksimal mungkin menghindari adanya pemutusan hubungan kerja di perusahaan,” katanya.
Pemimpin Utama Muslimat tersebut menyebut bahwa situasi ekonomi di Indonesia kini dipenuhi dengan berbagai tantangan.
Di sisi lain, sektor industri menjadi fondasi utama dalam menciptakan lebih banyak kesempatan kerja, khususnya di wilayah Jawa Timur.
Dia berharap agar perusahaan mencari pilihan lain jika mengalami penurunan produksi.
Sebagai contoh, mengurangi jumlah jam atau hari kerja daripada melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Dia juga menyebutkan bahwa catatan dari Kementerian Tenaga Kerja mencatat adanya 77.965 karyawan yang terkena pemecatan sepanjang tahun 2024.
Jumlah tersebut naik dibandingkan dengan tahun lalu yang mencapai 64.855 tenaga kerja.
“Kami tidak berharap situasi seperti ini terulang di Jawa Timur. Karena itu, saya senantiasa menekankan pada para pemilik usaha untuk lebih mengedepankan kesejahteraan karyawan serta mencari alternatif lain selain melakukan PHK,” ujarnya.
Dia lalu menghighlight informasi dari Apindo Jawa Timur yang menyatakan bahwa lebih dari 40 ribu karyawan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) pada periode Januari-Februari tahun 2025.
Khofifah menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur bertekad untuk melindungi kesejahteraan para pekerja dan mengonfirmasi adanya jaminan pertumbuhan ekonomi yang sustainabel serta bersifat adil.
“Kami perlu terus menemukan solusi optimal untuk memperbaiki kesejahteraan buruh dan warga. Intinya, tidak boleh ada pemutusan hubungan kerja,” tambahnya.