Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengkritik kepaladesa di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, karena telah meminta tunjangan hari raya (THR) dengan sikap serupa preman. Ia menyatakan bahwa perbuatan tersebut tak dapat diterima.
Dedi Mulyadi menyatakan bahwa dia telah menghentikan tindakan penganiayaan yang dilancarkan oleh kepala desa di Bekasi, Jawa Barat pada satu kesempatan sebelumnya. Dia juga melihat perilaku kepala daerah di Klapanunggal sebagai hal yang serupa dengan tindakan kekerasan itu dan berpendapat keduanya adalah bentuk dari aktivitas premanisme.
“Saya lebih condong melihat ketua RT itu seperti preman di Bekasi,” ujar Dedi setelah mengikuti acara halalbihalal di kediaman resmi Ketua MPR Ahmad Muzani, Rabu (2/4/2025).
Dia menjelaskan bahwa tindakan pengancaman yang dilakukan untuk mendapatkan sesuatu perlu diatasi dengan penangkapan terhadap pelakunya. Karena itu, ia menyatakan telah bekerja sama dengan pihak kepolisian.
“Yang menjadi arti di sini adalah bahwa terdapat sebuah proses hukum yang perlu dilaksanakan. Saya telah menyampaikannya kepada Kapolda Jawa Barat,” jelas Dedi.
Dedi dengan total menyerahkan keputusan pemberian sanksi administratif kepada kepala desa itu kepada bupati.
Perlu diinformasikan bahwa telah menyebar surat edaran terkait permohonan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Idul Adha 2025 yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Klapanunggal pada hari Minggu, tanggal 30 Maret 2025. Surat tersebut bertujuan bagi perusahaan dan memiliki jumlah sebesar Rp165 juta.
Surat edaran tersebut menyebutkan bahwa dana ini dialokasikan untuk perayaan halalbihalal yang direncanakan pada tanggal 21 Maret 2025. Di dalamnya juga tercantum urutan kegiatan, daftar panitia, serta detail penggunaan anggarannya.