SAM
,
Jakarta
– Kementerian Kehakiman
Korea Selatan
Pada hari Selasa, tanggal 1 April 2025, diberitakan bahwa proses pengajuan visa tinggal jangka panjang untuk Sugianto, seorang warga negara Indonesia, tengah dipertimbangkan.
WNI
) yang dihormati sebagai pahlwan setelah menolong seorang lanjuk usia dari api kebakaran hutan minggu lalu.
Seperti dilansir media Korsel,
dkilbo
,
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Korea Selatan, Kim Seok-woo, saat ini tengah meninjau opsi memberikan visa F2 atau visa tempat tinggal permanen bagi Sugianto, seorang nelayan dari Indonesia yang telah bermukim di Yeongdeok-gun dalam beberapa tahun belakangan.
Status perumahan jangka panjang merupakan status yang ditawarkan oleh Menteri Hukum dan Tenaga Kerja kepada individu yang terbukti telah menyumbangkan layanan luar biasa bagi Republik Korea atau membantu dalam mendukung kepentingan umum masyarakat.
Saat kebakaran hutan yang bermula di Uiseong pada tanggal 25 Maret menyebar ke Yeongdeok-gun, Sugianto, pria berusia 31 tahun, bersama dengan Kepala Desa Nelayan Myung-shin, keliling kampung halaman mereka. Tujuannya adalah untuk memperingatkan warga tentang adanya api besar tersebut. Dia teriak-teriak agar para penduduk segera meninggalkan tempat tinggalnya demi keselamatannya sendiri.
Selama proses tersebut, dia menggendong seorang warga lanjut usia berumur 90 tahun dan memiliki keterbatasan dalam bergerak menuju pemecah gelombang di hadapan desa, jarak tempuhnya adalah 300 meter.
Seiring dengan makin larinya waktu malam, mayoritas penduduk telah terlelap dalam tidurnya. Namun demikian, Sugiantor bersama sang kepala desa melompat-lompat atau lebih tepatnya lari dari satu tempat tinggal ke tempat lain guna memberitahu tentang insiden pembakaran hutan tersebut.
Sugianto berseru, “Nenek, ada kebakaran di pegunungan, kita perlu segera melarikan diri.”
Warga berumur lanjut sekitar 90 tahun yang berhasil dievakuasi menyampaikan, “Tanpa bantuan dia, kita semua pasti sudah tewas. Saat itu aku sedang tidur sambil nonton televisi namun bangunkan oleh teriakan tentang kebakaran di luar. Ketika membuka mataku dan melihat dari balik pintu, ternyata Sugianto telah membaringkanku di punggungnya sehingga kami mampu meninggalkan rumah dengan selamat.”
Dengan memikirkan kembali saat tersebut, Sugianto menyampaikan, “Saya kurang yakin betapa cepatnya kami berlari bersama kepala dusun nelayan. ‘Cepat!’ katanya,” lalu saya menggendong nenek yang baru terbangun sambil turun dari bukit; namun, rasa takut menjalar dalam diri saya ketika nyala api muncul persis di hadapan toko milikku.”
Ia sudah tinggal di Korea Selatan selama delapan tahun, masuk ke negeri tersebut menggunakan visa pekerjaan dan sempat menjadi kru kapal. Di tanah air yang jauh di Indonesia terdapat sang istri serta seorang anak laki-laki usianya lima tahun.
Sugianto menyampaikan, “Korea sangat saya sukai. Terutama, orang-orang di desa itu seperti keluarga.”
Tiga tahun kemudian, saya perlu pulang lagi. Istriku di desaku memberi tahu lewat telpon bahwa dia sangat senang. Aku merasa tersanjung sebab tak ada yang cidera saat kebakaran hutan berlangsung.
Warganya mengungkapkan, “Apabila keduanya tak membantu, penduduk desa kiranya bakal terjebak dalam kesulitan besar. Semoga saja aku tetap bisa bertahan bekerja serta menjalani kehidupanku bersama lelaki hebat dan terpercaya itu.”
Berkat bantuan Sugianto, 60 warga desa berhasil diselamatkan dan tidak ada satupun mengalami luka karena kebakaran hutan.